Perantara Moneter Lainnya adalah lembaga keuangan yang berperan sebagai penghubung dalam aktivitas transaksi moneter antar pelaku usaha, lembaga keuangan, maupun individu. Layanan ini bertujuan memastikan kelancaran arus dana, menjaga stabilitas likuiditas, serta mendukung aktivitas keuangan dan investasi di berbagai sektor dengan mekanisme yang sah dan teratur.